zakatel

MENGENAL ZAKAT

Zakat dari sisi bahasa berarti bersih, suci, berkah, subur dan berkembang. Zakat adalah sejumlah harta yang wajib dikeluarkan oleh umat muslim yang mampu sesuai syariah untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerima sesuai yang ditetapkan. Sesuai arti bahasa zakat diartikan menyucikan harta kaum muslim dan merupakan salah satu dari Rukun Islam selain Syahadat, Sholat, puasa Ramadhan dan berhaji.

Zakat adalah shodaqoh/sedekah wajib, sebuah kewajiban bagi seseorang yang sudah memenuhi kriteria (aghniya, nishob=ukuran tertentu, haul=batas waktu yg ditentukan). Peruntukannya kepada 8 ashnaf/golongan: Fakir, Miskin, Amil, Muallaf, Gharimin, Riqob, Ibnu Sabil, Fi Sabilillah.

main_rupiah_3_shutterstock

ZAKAT PENGHASILAN

Zakat penghasilan atau zakat pendapatan adalah bagian dari zakat mal atau harta yang wajib dikeluarkan dari pendapatn rutin dari pekerjaan yang tidak melanggar syariah. Nishab zakat penghasilan adalah sebesar 85 gram emas per tahun dengan kadar perhitungan kadar zakat adalah sebesar 2,5%. Sesuai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa yang dikategorikan penghasilan adalah pendapatan seperti gaji, honorarium, upah, jasa dan lainnya yang diperoleh dengan cara halal, baik yang diterima secara rutin seperti karyawan ataupun tidak seperti konsultan, dokter serta profesi bebas lainnya.

Aset-Lancar-dan-Aset-Tidak-Lancar

ZAKAT PERDAGANGAN

Zakat perdgangan adalah zakat yang dikeluarkan dari harta niaga. Yang dimaksud harta niaga adalah harta atau aset yang diperjualbelikan dengan maksud untuk mendapat keuntungan. Dengan demikian terdapat dua unsur pada harta yang terkena zakat perdgangan, yaitu unsur jual beli dan keuntungan. Harta perdagangan yang yang dikenakan zakat dihitung dari aset lancar usaha dikurangi hutang jangka pendek (jatuh tempo dalam waktu 1 tahun) yang mencapai nisab. Nisab zakat perdagangan adalah senilai 85 gram emas dengan tarif zakat sebesar 2,5% dan sudah mencapai 1 tahun.

blog-3-1-e1535427756544

ZAKAT SAHAM & INVESTASI

Zakat saham zakat yang dikeluarkan sebagai hasil investasi saham. Terdapat beberapa pendapat ulama terkait zakat saham ini namun di sini akan diambil pendapat dari Yusuf Qaradawi yang menetapkan bahwa zakat saham hanya diwajibkan pada saham yang berupa komoditi perdagangan dengan kdar zakat 2,5%. Sementara untuk saham yang berupa alat-alat atau barang maka zakatnya adalah senilai keuntungan yang diperoleh dan bukan pada nilai saham itu sendiri. Nilai kadar zakatnya adalah sebesar 10%.

Panduan-Zakat-Emas-dan-Perak

ZAKAT EMAS & PERAK

Zakat emas dan perak adalah atas emas atau perak batang atau uang atau barang-barang atau perhiasan wanita yang lebih dari kewajaran yang telah mencapai haul atau nisabnya (85 gram) dengan besaran zakat 2,5%. Ketentuan yang berlaku pada Zakat Emas dan Perak ini adalah bagi emas dan perak yang dimiliki namun tidak dipakai atau hanya dipakai hanya setahun sekali.

zakat-fitrah-cara-niat-doa (1)

ZAKAT FITRAH

Zakat Fitrah adalah zakat yang harus dikeluarkan seorang muslim yang telah memiliki kemampuan menunaikannya. Zakat Fitrah adalah kewajiban yang harus dikeluarkan setiap tahun sekali yaitu saat Bulan Ramadhan sebelum dilaksanakannya Sholat Idul Fitri. Besaran Zakat Fitrah yang harus ditunaikan adalah sebesar satu sha’yang nilainya sama dengan 2,5 kilogram beras, gandum, kurma, sagu atau bahan pokok lainnya yang disesuaikan dengan konsumsi perorangan sehari-hari.

3197672-2a

ZAKAT HADIAH

Zakat Hadiah adalah zakat yang dikeluarkan seorang muslim yang berhasil mendapatkan sesuatu atas hasil jerih payahnya dengan mendasarkanpada kehalalan baik hbentuk hadiah ataupun upaya mendapatkannya sesuai syariah. Nishab Zakat Hadiah adalah sebesar 85 gram emas dengan perhitungan yang bervariasi sebagai berikut : 1. Apabila hadiah berkaitan dengan gaji maka nilai zakat adalah 2.5% dari nilai hadiah. 2. Jika hadiah berasal dari komisi keuntungan perusahaan maka nilainya adalah sebesar 10% dari nilai komisi. 3. Jika hadiah berasal dari komisi profesi maka nilaianya adalah sebesar 2.5% dari nilai komisi. 4. Jika hadiah berupa hibah yang tak terduga maka nilainya adalah sebesar 20% dari nilai hadiah. 5. Jika hadiah berupa hibah yang telah diduga maka nilainya adalah sebesar 2.5% dari nilai hadiah.

2334_sosmed

ZAKAT PERTANIAN

Zakat yang meliputii tanaman pertanian dan perkebunan in iterdiri dari dua jenis yaitu makanan pokok berupa hasil pertanian seperti beras dan gandum serta yang kedua adalah bukan makanan pokok seperti sayur-sayuran dan buah-buaha, Perhgitungan zakat pertanian memiliki nishab sebesar 5 washaq yang setara dengan 652,8 kg atau 653 kilogram gabah kering atau 520 kilogram beras. Sementara waktu mengeluarkan zakat pertanian adalah setelah waktu panen.

Pengertian-Tabungan

ZAKAT SIMPANAN

Zakat simpanan dikenakan pada uang yang ditabung hingga mencapai nishab setara dengan 85 gram emas dan mencapai haul 1 tahun sebesar 2.5% dari nilai tabungan/simpanan.

zakatel

MENGENAL SHODAQOH

Shodaqoh/Sedekah adalah menyumbangkan harta kepada orang lain yang membutuhkan. Sumbangan harta berupa material ataupun non material. Senyum itu sedekah, membantu kesulitan orang lain juga sedekah, menyingkirkan batu di jalan juga sedekah.

zakatel

MENGENAL INFAQ

Infaq adalah sedekah dalam bentuk harta benda, misal memberikan uang kepada orang yang membutuhkan, memasukkan uang ke kotak mal masjid, dsbnya, hukumnya sunnah. Tidak ada batasan jumlah dalam berinfaq, semampunya. Tidak ada ketentuan waktu juga dalam berinfaq, kapan saja boleh.

zakatel

MENGENAL WAKAF

Wakaf merupakan sedekah dalam bentuk asset. Wakaf bisa berupa uang (wakaf tunai), tanah, rumah, gedung, rumah sakit, hotel, masjid, dan bangunan produktif lainnya,

 إذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إلاَّ مِنْ ثَلاَثٍ : صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُولَهُ

“Jika manusia wafat, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara, yakni: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shaleh yang selalu mendo`akan orang tuanya.” (HR. Muslim)

Menurut Imam Nawawi bahwa yang dimaksud sedekah jariyah dalam hadits tsb adalah wakaf, yang pahalanya akan terus mengalir bahkan setelah kematian dari orang yang bersedekah selama harta sedekahnya masih bermanfaat untuk kebaikan/kemaslahatan umum.

Barokallohufiekum, jazakalloh