Bersatu dalam Semangat Sumpah Pemuda, Zakatel Sahkan Laporan Tahun Buku 2025

ZAKATEL NEWS – Tepat di peringatan Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026), LAZ Zakatel Citra Caraka, yang berizin operasional No. 485/2022, dari Kemenag Provinsi Jawa Barat, menggelar Rapat Tahunan Tahun Buku 2025 di Vio Hotel Jl. Cimanuk No. 15, Citarum, Kota Bandung. Rapat dihadiri Anggota Dewan Pembina Ir. H. Garuda Sugardo, Anggota Dewan Pengawas Syariah Dr. H. Herry Kusaery, Ketua Dewan Pengawas Keuangan Drs. H. Mundarwiyarso, Anggota Dewan Pengawas Keuangan Sunarto Parto, Ak., M.M., Ketua Zakatel Abdul Rochman beserta jajaran pengurus. Suasana kebangsaan terasa sejak pembukaan. Garuda Sugardo mengingatkan bahwa 98 tahun lalu Sumpah Pemuda dicanangkan, dan semangatnya terus mengalir hingga kini, termasuk ke lembaga-lembaga amil zakat. “Ini harus kita camkan,” tuturnya. Menyatu dalam Rumah Besar Zakatel Menurut Garuda, Zakatel akan semakin maju apabila seluruh keluarga besarnya menyatu. Zakatel lahir secara legal, resmi, dan kuat dari semangat memihaki keluarga kaum prasejahtera dan kaum dhuafa yang saat ini berkategori sebagai Mustahik agar suatu saat nanti secara mandiri menjadi Muzakki. Ia mengajak seluruh insan Zakatel memperkuat rasa memiliki (sense of belonging) terhadap lembaga. Masih banyak saudara kita yang masih memerlukan uluran tangan dan bantuan kita. “Ini tugas besar dan mulia,” kata Garuda. Garuda menyatakan bahwa pemikiran, perasaan, dan perbuatan adalah bagian dari akhlak, sehingga tidak boleh berpangku tangan saat saudara tertimpa kesulitan. “Kita selalu mengucap alhamdulillah, bersalawat dan salam kepada Nabi, keluarga, sahabat, hingga umat akhir zaman… begitu sakral. (Maka) jangan sampai organisasi ini tidak tentu arah,” pesannya. Garuda mendambakan, Zakatel sebagai LAZ resmi, harus mampu menerangi kehidupan umat, yang rasa kepeduliannya terinspirasi  dari semangat Sumpah Pemuda, satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa. Dari Mustahik Menjadi Muzakki Ketua Dewan Pengawas Keuangan Mundarwiyarso menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah tidak hanya diukur dari seberapa besarnya dana yang dihimpun, akan tetapi diukur dari seberapa banyak para Mustahik menerima manfaat dan secara berdaya suatu saat menjadi Muzakki. Sejalan dengan itu, Anggota Dewan Pengawas Syariah Herry Kusaery menekankan standar operasional syariah, yakni ketepatan waktu serta kelengkapan dokumen pendukung yang memperkuat setiap laporan, mulai dari penghimpunan hingga pendistribusian dan pendayagunaan harus cukup memadai. Anggota Dewan Pengawas Keuangan Sunarto Parto menyampaikan gagasan untuk diadakan silaturahmi secara periodik minimal setiap empat bulan untuk menjaga keselarasan kegiatan operasional antara pengurus, Dewan Pengawas Syariah, dan Dewan Pengawas Keuangan agar laporan keuangan dan laporan manajemen sama-sama terjaga dengan baik memenuhi kriteria amanah, transparan, dan akuntabel. Zakatel telah diaudit sejak tahun 2016 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian Laporan Tahunan Tahun Buku 2025 disampaikan oleh Ketua LAZ Zakatel Citra Caraka, Abdul Rochman. Beliau mengatakan bahwa Zakatel wajib diaudit akuntan publik dan audit syariah. Kewajiban itu telah dijalankan sejak 2016 hingga 2025, dengan hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (unqualified opinion). Angka yang bicara, alirkan amanah kepada yang Berhak Laporan keuangan menunjukkan total dana ZIS 2025 sekitar Rp1,42 miliar, naik sekitar 21% dibanding tahun sebelumnya. Dari jumlah itu, zakat terhimpun sekitar Rp376 juta, sedangkan infak dan sedekah sekitar Rp1,04 miliar. Penyaluran zakat konsisten melampaui penerimaan tahun berjalan, dengan Allocation to Collection Ratio (ACR) sekitar 109% pada 2023, 120% pada 2024, dan 121% pada 2025, seluruhnya berkategori Cukup Baik. Artinya amanah zakat dari para muzakki benar-benar segera sampai kepada mustahik. Pada dana infak, penyaluran program 2025 mencapai sekitar Rp974 juta, atau sekitar 94% dari penerimaan. Sepanjang 2025, dana ZIS ini dirasakan manfaatnya oleh sekitar 1.014 penerima manfaat. Tantangan dan ikhtiar ke depan Zakatel mencermati sejumlah hal yang memengaruhi penerimaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), dan terus berupaya membenahinya: Transformasi dan digitalisasi menjadi terobosan yang diharapkan Zakatel mampu diarahkan untuk menjawab semua itu. Beberapa langkah strategis pun disiapkan, di antaranya mengoptimalkan penghimpunan infak tidak terikat agar lebih leluasa dialokasikan untuk program penyaluran, pemberdayaan inovatif, dan penguatan internal.  Selain itu, kampanye Zakat Maal, Zakat Fitrah, Infak, dan Sedekah akan terus dioptimalkan agar penyaluran program utama bagi para asnaf tetap terpenuhi. Hal ini akan diperkuat dengan memperluas kolaborasi kemitraan bersama berbagai pihak yang sevisi dalam misi kemanusiaan. Berpihak pada yang berhak Sebagai Lembaga Amil Zakat yang berizin operasional dari Kementerian Agama Republik Indonesia, Zakatel tetap berkomitmen dalam penyaluran yang berpihak pada kaum dhuafa dan Mustahik dari delapan asnaf yang berhak, yakni fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil, termasuk para penyintas bencana dan mereka yang sedang dalam kesulitan. Zakatel menyimpan impian besar dari sumber penghimpunan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf ini bahwa suatu saat bisa mengumrahkan keluarga pensiunan prasejahtera. Laporan disahkan Rapat tahun ini terlaksana setelah proses audit laporan keuangan selesai pada 5 Oktober 2026, sebagai wujud kehati-hatian dalam menjaga akuntabilitas kepada para Muzakki. Ke depan, audit ditargetkan rampung pada Mei agar rapat tahunan dapat digelar lebih tepat waktu. Di penghujung acara, Laporan Pertanggungjawaban Tahun Buku 2025 disahkan dalam rapat yang dipimpin oleh Garuda Sugardo, sebagai tanda kesepakatan seluruh peserta. Bersama kesepakatan ini, Zakatel melangkah ke tahun berikutnya dengan semangat yang sama seperti pemuda-pemudi 98 tahun silam, Zakatel harus terus bersatu dalam mengemban amanah dan menebar manfaat bagi umat.