Kenapa ada Zakat?
Zakat memiliki sejarah panjang sebagai salah satu rukun Islam yang diwajibkan kepada setiap Muslim yang mampu. Sebelum Islam, praktik memberi sebagian harta kepada yang membutuhkan sudah dikenal, tetapi tidak terstruktur. Dalam Islam, zakat mulai diwajibkan setelah Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah, dengan ayat-ayat Al-Qur’an yang menjelaskan pentingnya zakat serta delapan golongan penerimanya. Pada masa Rasulullah, zakat dikelola oleh petugas khusus dan didistribusikan kepada yang berhak. Khalifah Abu Bakar menegakkan kewajiban zakat dengan tegas, bahkan memerangi kelompok yang menolak membayar zakat, sementara Khalifah Umar mengembangkan sistem pengelolaan zakat secara terorganisir. Dalam sejarah Islam, zakat menjadi instrumen penting untuk mengurangi kemiskinan dan menjaga keadilan sosial. Hingga kini, zakat tetap relevan dan dikelola oleh lembaga resmi di berbagai negara untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Zakat diwajibkan dalam Islam sebagai bentuk ibadah sekaligus instrumen sosial untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan dalam masyarakat. Zakat berfungsi membersihkan harta dan jiwa pemberinya dari sifat kikir, serta menumbuhkan rasa syukur kepada Allah SWT. Selain itu, zakat menjadi sarana untuk membantu mereka yang kurang mampu, seperti fakir, miskin, dan golongan yang membutuhkan, sehingga dapat mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi. Dengan zakat, hubungan solidaritas antara sesama manusia diperkuat, menciptakan masyarakat yang harmonis dan saling peduli.
Secara ekonomi, zakat jugaberperan dalam mendorong perputaran harta, sehingga tidak hanya terpusat pada golongan tertentu saja. Namun yang menjadi kewajiban adalah 8 asnaf.
Dengan zakat semoga keberkahan dalam segi harta kita menjadi kebaikan dunia akhirat. Aaminn ya Mujibasailin….