LEGALITAS
1.A. AKTE NOTARIS
Nirmalasari, S.H., M.Kn Nomor 6 tanggal 9 Desember 2011
1.B. SK KEMENHUKAM
No. AHUI-1343.AH.01.04 Tahun 2012 tanggal 20 Maret 2012
2.A. AKTE NOTARIS
Nirmalasari, S.H., M.Kn Nomor 64 tgl 12 April 2018
2.B. SK KEMENHUKAM
No. AHU-AH.01.06-0008947 tanggal 17 April 2018
3.A. AKTE NOTARIS
Sonny Ario Sulaksono. SH.,M.Kn nomor 2 tanggal 21 Agustus 2020
3.B. SK KEMENHUKAM
No. AHU-0018450.AH.01.12 Tahun 2020 tanggal 24 Agustus 2020
VISI
Mewujudkan/Menjadi pengelola zakat (baik yang wajib ataupun yang sunnah & wakaf) yang amanah dan professional, sehingga dipercaya menjadi pengelola yang mampu mengubah mustahik menjadi mandiri bahkan menjadi muzaki secara bertahap melalui program yang realitas dan terukur.
MISI
Mensyiarkan nikmatnya berzakat, berinfak, bersedekah dan berwakaf. Mengumpulkan dana zakat, infak, sedekah dan wakaf (ziswa) serta dana lainnya. Menyalurkan dan mengembangkan dana sesuai syariat Islam. Melakukan usaha lain yang sesuai dengan syariat Islam (seperti membuat Lembaga Keuangan Syariah).