Upaya Amil Zakat Hadirkan Ketenteraman Batin Bagi Muzakki

Membicarakan potensi dana umat di tanah air memang tidak ada habisnya. Berdasarkan basis data riset terbaru dari BAZNAS dan Kementrian Agama RI, angka pengumpulan ZISWAF serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) di Indonesia sebenarnya berpeluang menyentuh angka raksasa hingga Rp1.000 Triliun. Kesadaran masyarakat kita dalam berderma pun sudah terbukti nyata di lapangan. Pada tahun lalu saja, dana sukarela yang dikumpulkan dari umat sudah mencapai Rp243 Triliun. Angka tersebut lahir dari gabungan Infak Sedekah sebesar Rp221 Triliun, Zakat Fitrah Rp8 Triliun, Zakat Maal Rp27 Triliun, serta nilai aset Wakaf sebesar Rp33 Triliun. Seluruh data perilaku dan kecenderungan para pembayar zakat ini pun sudah tercatat rapi di pusat riset nasional. Catatan penting mengenai pengelolaan dana besar ini menjadi bahasan utama saat LAZ Zakatel menghadiri acara BAZNAS Fundraising Forum pada 15 Juli 2026 di Daarut Tauhid (DT) Geger Kalong, Bandung. Beliau menekankan bahwa penguatan strategi pengumpulan dana di dalam negeri menjadi kunci penting agar gerakan kemanusiaan kita bisa ikut berbicara banyak di level dunia. Dalam penyampaiannya, ada satu pemikiran mendasar yang sangat menarik, yaitu ilmu tentang fundraising harus dimatangkan terlebih dahulu sebelum lembaga sibuk memikirkan urusan penyaluran bantuan. Faktanya, banyak sekali yayasan atau lembaga filantropi di sekitar kita yang memiliki daftar mustahik atau penerima manfaat jauh lebih banyak ketimbang ketersediaan dananya. Kondisi timpang ini membuat napas gerakan sebuah lembaga pada akhirnya sangat bergantung pada keahlian para fundraiser di dalamnya. Sayangnya, profesi fundraiser di mata masyarakat luas sering kali dinilai sempit, hanya sebatas orang yang meminta-minta, pengumpul uang, atau kolektor sumbangan harian saja. Pola pikir yang cuma fokus mencari uang ini justru bisa memicu masalah baru bagi masa depan dakwah. Pengurus zakat semestinya fokus membuat ekosistem kerja yang sehat, ramah, dan transparan. Ketika publik merasa nyaman, memperoleh pengalaman bertransaksi sosial yang mudah, serta mendapatkan kepuasan batin, mereka secara sukarela akan berkomitmen untuk rutin berziswaf tanpa perlu terus-menerus dikejar. Aktivitas mengajak dan berkampanye secara santun agar masyarakat mau menitipkan dana ke lembaga memang sudah menjadi tugas harian. BAZNAS RI sendiri sedang gencar mendorong agar para donatur tidak sekedar melepas uangnya, melainkan bisa merasakan pengalaman batin yang membahagiakan serta membawa perubahan baik bagi spiritualitas mereka. Foto: Dokumentasi BAZNAS Fundraising Forum Menunaikan kewajiban zakat harus dirasakan sebagai proses pembersihan jiwa yang menenangkan hati. Jika program bantuan yang digulirkan tidak meninggalkan bekas mendalam di hati masyarakat, gerakan kedermawanan ini tidak akan pernah semarak. Itulah mengapa urusan fundraising harus memakai ilmu, standar praktik yang jelas, dan menjaga etika profesi. Pengumpul dana tidak boleh sekadar menjual air mata kesusahan atau mengandalkan rasa iba orang lain di media sosial. Edukasi kepada publik harus diarahkan bahwa zakat adalah pondasi utama dalam membangun negara, menjaga peradaban, dan meningkatkan kualitas hidup manusia seutuhnya. Inti gerakan kita adalah menumpuk aset kepercayaan masyarakat lewat kolaborasi erat, bukan malah saling berkompetesi antar-lembaga amil. Selama ini, kita terlalu banyak menonjolkan cerita tentang bagaimana mengubah mustahik menjadi muzakki (pemberi zakat). Namun, kita hampir lupa memperhatikan sisi psikologis para muzakki. sangat jarang ada gerakan mengevaluasi apakah para donatur ini merasa bahagia, mendapatkan pencerahan pikiran, atau hidupnya menjadi lebih sakinah setelah rutin berzakat. Sebagai gambaran, lembaga penghimpunan dana di wilayah Amerika, Eropa, dan Asia Pasifik sudah memiliki asosiasi fundraiser resmi dengan anggota lebih dari 30 ribu orang demi menjaga profesionalitas kerja dan mengukur dampak bantuan secara nyata. Berangkat dari kebutuhan mendasar di Indonesia tersebut, forum diskusi ini melahirkan gagasan penting untuk mendirikan Asosiasi Fundraising Indonesia (AFI). Kehadiran AFI dirancang untuk menjadi rumah bersama yang memuliakan profesi fundraiser agar berjalan lebih teratur, jujur, serta terpercaya. Gagasan berdirinya AFI ini didasari oleh visi besar untuk menciptakan organisasi profesi fundraiser yang profesional dan berkelas dunia demi menguatkan budaya kedermawanan di tanah air. Untuk mencapai tujuan itu, misi organisasi dijalankan lewat serangkaian program nyata, mulai dari menyusun standar kompetensi nasional, sertifikasi profesi resmi, pendirian Akademi Fundraising Indonesia, pembuatan jurnal khusus, hingga penyusunan indeks kepercayaan donatur nasional. AFI memegang nilai penting berupa integritas, profesionalisme, kolaborasi, inovasi, akuntabilitas, empati, dan berkelanjutan. Organisasi profesi ini dirancang terbuka secara inklusif bagi seluruh elemen filantropi indonesia. Keanggotaannya mencakup para praktisi fundraising di BAZNAS, lembaga amil zakat (LAZ), yayasan sosial, pesantren, pengelola wakaf, rumah sakit, praktisi CSR perusahaan, hingga kalangan dosen dan mahasiswa. Melalui delapan program strategis yang disiapkan untuk lima tahun pertama, AFI siap mengambil peran sebagai pusat riset publikasi, mediator kolaborasi antarorganisasi, serta mitra strategis pemerintah dalam menyusun kebijakan kedermawanan nasional. Pada akhirnya, nilai kesuksesan dari gerakan kebaikan ini tidak sekadar dihitung dari banyaknya dana yang dikumpulkan, melainkan seberapa besar kepercayaan masyarakat yang bisa dirawat bersama. Melalui inisiatif ini, mari kita dukung satu profesi, satu standar, dan satu gerakan demi mewujudkan masa depan filantropi indonesia yang lebih berkah, tertata, dan merata. Sebagai tanggung jawab kami dalam memperluas manfaat bagi sesama, LAZ Zakatel siap menjadi jembatan amanah Anda. Salurkan zakat, infak, dan sedekah terbaik Sahabat Zakatel melalui rekning resmi a.n Zakatel Citra Caraka: BNI: 2.229.222.920 BSI (Infak sedekah): 77.333.333.77 BSI (Zakat): 70.262.223.32 Mandiri: 131.00.1022992.2 Jangan lupa melakukan konfirmasi ke official Call Center kami di 0812 2374 1539 (WhatsApp). Mari bersama-sama kita ubah titipan zakat menjadi berkah yang mengalir tanpa putus, sekaligus menjadi diri kita pribadi yang membawa rahmat bagi seluruh alam. Baarakallahu fiikum.
Mengurai Tantangan Penghimpunan ZISWAF di Lapangan

Gerakan zakat di Indonesia sebenarnya punya potensi besar dari kebaikan hati masyarakat kita. Menjawab hal tersebut, LAZ Zakatel berkesempatan hadir dalam acara BAZNAS Fundraising Forum pada 15 Juli 2026 di Daarut Tauhid (DT) Geger Kalong, Bandung. Acara ini mempertemukan para penggerak kebaikan dari BAZNAS RI, DT Peduli, Rumah Zakat, BNPB, hingga Kementrian Agama RI. Salah satu materi penting dalam pertemuan ini diusampaikan oleh Bapak H.Idy Muzayyad, S.H.I, M.Si. selaku Pimpinan Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan BAZNAS RI. Beliau mengingatkan pentingnya memperkuat cara mengurus zakat di dalam negeri agar kita bisa ikut membantu urusan kemanusiaan di berbagai belahan dunia. Dalam forum tersebut dibahas mengenai mengapa gerakan zakat oleh amil saat ini masih belum maksimal. Ternyata, mengelola zakat itu bukan hanya sekadar memberi uang atau bantuan, tapi bagaimana mengelolanya dengan amanah, profesional dan memberikan dampak yang nyata. Setidaknya, ada delapan kendala utama di lapangan yang harus kita benahi bersama secara bertahap. Tantangan pertama adalah pemahaman zakat di masyarakat yang masih minim, terutama soal aturan, manfaat, dan skala prioritas penerima zakat secara benar. Hal ini berpengaruh ke tantangan kedua, yaitu kepercayaan masyarakat kepada lembaga amil yang belum merata, sehingga lembaga perlu terus terbuka, jujur, dan rajin memberikan laporan kepada publik. Pada bagian data, tantangan ketiga muncul karena potensi zakat belum tercatat rapi, sebab data pemberi zakat dan penerima manfaat belum saling terhubung dengan pas. Kondisi ini ditambah lagi dengan tantangan keempat, yaitu urusan digitalisasi pengumpulan dan pelayanan zakat yang belum tersebar merata di seluruh daerah. Tantangan kelima adalah kerja sama antara pihak pemerintah, ulama, dan lembaga zakat yang belum berjalan kompak dalam membuat aturan yang mendukung. Sementara tantangan keenam ada di internal lembaga sendiri, yaitu jumlah dan keahlian amil profesional yang masih terbatas dari sisi kemampuan, kejujuran, maupun jaminan kesejahteraanya. Dua tantangan terakhir menegaskan masih kurangnya sosialisasi ke masyarakat tentang hasil nyata dari program zakat produktif, serta belum eratnya kerja sama antar-lembaga amil zakat untuk bergerak kompak dalam satu sistem yang sama. Melihat berbagai kendala di atas, forum ini merumuskan lima langkah solusi yang bisa langsung kita praktikkan sehari-hari. Sebagai langkah konkret, solusi kolaborasi tadi diturunkan ke dalam delapan bentuk kegiatan yang dilakukan antar-lembaga amil zakat: Foto: Dokumentasi BAZNAS Fundraising Forum Ketika semua bagian kerja harian dan kolaborasi ini bisa berjalan seirama maka zakat yang dikelola secara profesional akan semakin besar manfaatnya bagi kesejahteraan masyarakat banyak. Tugas mengumpulkan dan menyalurkan zakat, infak, serta sedekah ini jelas bukan perkara yang mudah, melainkan sebuah tanggung jawab mulia yang punya dasar kuat dalam agama. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an Surah Al-Munafiqun ayat 10: “Dan Infakkanlah sebagian dari apa yang telah kami berikan kepadamu sebelum kematian datang kepada salah seorang di antara kamu; lalu dia berkata dengan menyesal, ‘Ya Tuhanku, sekiranya Engkau berkenan menunda kematianku sedikit waktu lagi, maka aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh.’” Rasulullah SAW juga mengingatkan pentingnya peran para penggerak kebaikan atau amil dalam sebuah hadis sahih riwayat Imam Muslim: “Orang yang memberi petunjuk kepada kebaikan, sama pahalanya seperti orang yang melakukannya.” Melalui helatan BAZNAS Fundraising Forum ini, mari kita rapatkan barisan, satukan potensi, dan kuatkan kerja sama demi kebaikan masyarakat yang lebih luas. Sebagai bentuk tanggung jawab dalam merapikan operasional lembaga dan memperluas manfaat bagi sesama, LAZ Zakatel siap menjadi jembatan amanah Anda. Salurkan amanah zakat, infak, dan sedekah terbaik Sahabat Zakatel melalui rekening resmi a.n Zakatel Citra Caraka: BNI: 2.229.222.920 BSI (Infak sedekah): 77.333.333.77 BSI (Zakat): 70.262.223.32 Mandiri: 131.00.1022992.2 Jangan lupa melakukan konfirmasi melalui official Call Center kami di 0812 2374 1539 (WhatsApp). Mari bersama-sama kita ubah titipan zakat menjadi berkah yang mengalir tanpa putus. Baarakallahu fiikum.