Mengurai Tantangan Penghimpunan ZISWAF di Lapangan

Gerakan zakat di Indonesia sebenarnya punya potensi besar dari kebaikan hati masyarakat kita. Menjawab hal tersebut, LAZ Zakatel berkesempatan hadir dalam acara BAZNAS Fundraising Forum pada 15 Juli 2026 di Daarut Tauhid (DT) Geger Kalong, Bandung.

Acara ini mempertemukan para penggerak kebaikan dari BAZNAS RI, DT Peduli, Rumah Zakat, BNPB, hingga Kementrian Agama RI. Salah satu materi penting dalam pertemuan ini diusampaikan oleh Bapak H.Idy Muzayyad, S.H.I, M.Si. selaku Pimpinan Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan BAZNAS RI. Beliau mengingatkan pentingnya memperkuat cara mengurus zakat di dalam negeri agar kita bisa ikut membantu urusan kemanusiaan di berbagai belahan dunia. Dalam forum tersebut dibahas mengenai mengapa gerakan zakat oleh amil saat ini masih belum maksimal. Ternyata, mengelola zakat itu bukan hanya sekadar memberi uang atau bantuan, tapi bagaimana mengelolanya dengan amanah, profesional dan memberikan dampak yang nyata. Setidaknya, ada delapan kendala utama di lapangan yang harus kita benahi bersama secara bertahap. Tantangan pertama adalah pemahaman zakat di masyarakat yang masih minim, terutama soal aturan, manfaat, dan skala prioritas penerima zakat secara benar. Hal ini berpengaruh ke tantangan kedua, yaitu kepercayaan masyarakat kepada lembaga amil yang belum merata, sehingga lembaga perlu terus terbuka, jujur, dan rajin memberikan laporan kepada publik.

Pada bagian data, tantangan ketiga muncul karena potensi zakat belum tercatat rapi, sebab data pemberi zakat dan penerima manfaat belum saling terhubung dengan pas. Kondisi ini ditambah lagi dengan tantangan keempat, yaitu urusan digitalisasi pengumpulan dan pelayanan zakat yang belum tersebar merata di seluruh daerah. Tantangan kelima adalah kerja sama antara pihak pemerintah, ulama, dan lembaga zakat yang belum berjalan kompak dalam membuat aturan yang mendukung. Sementara tantangan keenam ada di internal lembaga sendiri, yaitu jumlah dan keahlian amil profesional yang masih terbatas dari sisi kemampuan, kejujuran, maupun jaminan kesejahteraanya.

Dua tantangan terakhir menegaskan masih kurangnya sosialisasi ke masyarakat tentang hasil nyata dari program zakat produktif, serta belum eratnya kerja sama antar-lembaga amil zakat untuk bergerak kompak dalam satu sistem yang sama. Melihat berbagai kendala di atas, forum ini merumuskan lima langkah solusi yang bisa langsung kita praktikkan sehari-hari.

  1. Perkuat Amil. Kita perlu terus menambah keahlian, kemampuan, dan memperhatikan kesejahteraan para amil agar kerja harian di lembaga bisa berjalan dengan baik.
  2. Tingkatkan Kepercayaan. Lembaga wajib selalu terbuka soal informasi, laporan keuangan, serta rajin berkomunikasi dengan masyarakat luas.
  3. Digitalisasi. Pengelola zakat harus memanfaatkan teknologi saat ini untuk membuat sistem pengumpulan, pelayanan, dan laporan yang gampang, cepat, serta aman bagi semua orang.
  4. Kolaborasi. Kita harus membangun hubungan kerja sama yang luwes antara pemerintah, ulama, dunia usaha, komunitas, dan sesama lembaga amil zakat.
  5. Edukasi Berkelanjutan. Mengajak berbagai pihak untuk mengingatkan dan membagikan pemahaman tentang zakat kepada masyarakat luas secara sabar dan konsisten.

Sebagai langkah konkret, solusi kolaborasi tadi diturunkan ke dalam delapan bentuk kegiatan yang dilakukan antar-lembaga amil zakat:

  1. Koordinasi Fundraising: Membuat rencana pengumpulan zakat bersama agar kerjanya lebih hemat, efektif, dan bisa menjangkau lebih banyak orang.
  2. Sinkronisasi Data: Menyatukan dan selalu memperbarui data pemberi serta penerima zakat agar program bantuan yang dibuat bisa tepat sasaran.
  3. Pemetaan Wilayah Kerja: Membagi tugas dan lokasi bantuan secara adil supaya tidak ada bantuan yang menumpuk di satu tempat saja, sehingga manfaatnya bisa merata.
  4. Program Bersama: Menjalankan program zakat produktif secara bareng-bareng agar bisa memberikan manfaat yang lebih luas dan bertahan lama bagi penerimanya.
  5. Standarisasi dan SOP Bersama: Membuat aturan kerja, cara bikin laporan, serta tolak ukur hasil kerja yang seragam antar-lembaga amil.
  6. Berbagi Pengetahuan dan Penguatan Kapasitas: Mengadakan pelatihan, diskusi, dan belajar bersama untuk menaikkan kemampuan para amil.
  7. Advokasi dan Kebijakan: Bersama-sama memberikan masukan demi lahirnya aturan hukum yang mendukung perbaikan tata kelola zakat nasional.
  8. Komunikasi dan Kampanye Bersama: Mengajak masyarakat untuk sadar zakat lewat kampanye edukasi yang dibuat bareng-bareng di berbagai media.

Foto: Dokumentasi BAZNAS Fundraising Forum

Ketika semua bagian kerja harian dan kolaborasi ini bisa berjalan seirama maka zakat yang dikelola secara profesional akan semakin besar manfaatnya bagi kesejahteraan masyarakat banyak. Tugas mengumpulkan dan menyalurkan zakat, infak, serta sedekah ini jelas bukan perkara yang mudah, melainkan sebuah tanggung jawab mulia yang punya dasar kuat dalam agama. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an Surah Al-Munafiqun ayat 10: “Dan Infakkanlah sebagian dari apa yang telah kami berikan kepadamu sebelum kematian datang kepada salah seorang di antara kamu; lalu dia berkata dengan menyesal, ‘Ya Tuhanku, sekiranya Engkau berkenan menunda kematianku sedikit waktu lagi, maka aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh.'”

Rasulullah SAW juga mengingatkan pentingnya peran para penggerak kebaikan atau amil dalam sebuah hadis sahih riwayat Imam Muslim: “Orang yang memberi petunjuk kepada kebaikan, sama pahalanya seperti orang yang melakukannya.” Melalui helatan BAZNAS Fundraising Forum ini, mari kita rapatkan barisan, satukan potensi, dan kuatkan kerja sama demi kebaikan masyarakat yang lebih luas. Sebagai bentuk tanggung jawab dalam merapikan operasional lembaga dan memperluas manfaat bagi sesama, LAZ Zakatel siap menjadi jembatan amanah Anda.

Salurkan amanah zakat, infak, dan sedekah terbaik Sahabat Zakatel melalui rekening resmi a.n Zakatel Citra Caraka:

BNI: 2.229.222.920

BSI (Infak sedekah): 77.333.333.77

BSI (Zakat): 70.262.223.32

Mandiri: 131.00.1022992.2

Jangan lupa melakukan konfirmasi melalui official Call Center kami di 0812 2374 1539 (WhatsApp).

Mari bersama-sama kita ubah titipan zakat menjadi berkah yang mengalir tanpa putus. Baarakallahu fiikum.

About Company

Zakatel adalah sebuah lembaga nirlaba yang mengelola zakat, infaq, shadaqah, dan wakaf. Kami pun mendistribusikan kepada yang berhak dan sesuai dengan syari’at islam.

Most Recent Posts

  • All Posts
  • Dakwah
  • Kemanusiaan
  • Laporan Bulanan
  • Laporan Tahunan
  • Masjid
  • Peduli Pendidikan
  • Peduli Sosial
  • Ramadhan
  • Tebar Al-Quran
  • Tebar Beras
  • Tebar Qurban

Category

Tags