Sarana dan prasarana adalah alat penunjang keberhasilan suatu proses upaya dilakukan di dalam pelayanan publik, karena apabila kedua hal ini tidak tersedia maka semua kegiatan yang dilakukan tidak akan dapat mencapai hasil yang diharapkan sesuai dengan rencana.
Sarana dan prasarana sangat pentiing dalam dunia pendidikan, ibadah dan sosial. Dengan adanya sarana dan prasarana tersebut maka kegiatan belajar mengajar (KBM), peribadatan, dan sosial bisa berjalan dengan baik dan lancar.
Berdasarkan data Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kementerian Agama (Kemenag), jumlah masjid di Indonesia sebanyak 299.692 unit per 7 Maret 2024.
Namun ternyata Ratusan masjid di Indonesia terutama di daerah Pelosok kondisinya kurang layak. Masjid tersebut perlu perbaikan agar kondisinya nyaman untuk digunakan beribadah. Namun, jumlah tersebut diperkirakan jauh lebih banyak.
Demi menunjang sarana dan prasarana tersebut, Zakatel membentuk suatu program dengan nama Program Bantuan pembangunan infrastruktur Masjid dan lembaga pendidikan, demi terwujudnya masjid dan sarana pendidikan yang layar & nyaman.
“Apabila Anak Adam (manusia) meninggal dunia, maka terputuslah semua (pahala) amal perbuatannya kecuali tiga macam perbuatan, yaitu amal jariah, ilmu yang bermanfaat dan doa anak soleh” (Hadist Riwayat Muslim).
Salah satu dari amalan di atas adalah amal jariyah, yang bisa kita wujudkan melalui berbagai cara, Salah satunya dengan membangun infrastruktur Masjid dan lembaga pendidikan bagi daerah yang membutuhkan.