UMKM merupakan pilar penting dalam peningkatan perekonomian, karena UMKM memiliki potensi besar sebagai salah satu penggerak utama dalam pertumbuhan ekonomi negara .
Namun Permasalahan UMKM yang paling sering ditemui adalah modal yang terbatas. Para pelaku UMKM mungkin saja memiliki banyak ide bisnis untuk mengembangkan usahanya, namun harus terhenti karena tidak adanya modal tambahan. Jika ditelusuri ke belakang, banyak pelaku UMKM yang kesulitan untuk mendapatkan modal tambahan dari lembaga keuangan dikarenakan banyaknya persyaratan yang belum terpenuhi. Hal ini senada dengan hasil survei yang dilakukan oleh Pricewaterhouse Coopers, yang mana pada tahun 2019 setidaknya 74% UMKM di Indonesia belum mendapatkan akses pembiayaan.
Maka dari itu Zakatel peduli hal tersebut dengan Program-program unggulan diantaranya Program Ekonomi yakni ‘Pemberdayaan Ekonomi Produktif’ atau disingkat PEP merupakan bantuan modal usaha dan pendampingan usaha bagi para pedagang kecil, demi terwujudnya mimpi-mimpi saudara kita (UMKM) sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Alhamdulillah sampai 2024 Zakatel telah menyalurkan bantuan modal usaha untuk kurang lebih 3.323 pelaku usaha mikro yang tersebar di 67 cabang di seluruh Indonesia.