Desa Bisa Berdaya dengan Gerakan MPZ dan UPZ

Jawa Barat dalam pembangunannya menjadikan kesejahteraan sebagai sorotan utama. Dalam seminar bertajuk “Tantangan Kesejahteraan Jawa Barat” di GSG Salman ITB, Kamis (21/8/2025). Dewan Pakar Salman ITB Budhiana Kartawijaya mengingatkan pentingnya memahami dua perspektif dalam perencanaan sosial: pendekatan etic dan pendekatan emic. Pendekatan etic merujuk pada data statistik, misalnya angka kemiskinan dari Badan Pusat Statistik (BPS). Namun, angka saja tidak cukup. Kita perlu melihat emic—cara pandang masyarakat lokal yang hidup di dalamnya. Misalnya, siapa yang dianggap miskin, kebutuhan sebenarnya mereka apa, dan berkoordinasi dengan tokoh setempat yang concern dengan wilayah tersebut. Tanpa menyelami sudut pandang komunitas, zakat bisa tepat angka tetapi salah makna. Urbanisasi pun menjadi fenomena penting menurut Budhiana. Bukan lagi sekadar perpindahan dari desa ke kota, melainkan desanya sendiri yang mewujudkan model kota dengan akses jalan, jaringan komunikasi, hingga pusat aktivitas baru. Sejak 2007 mayoritas penduduk dunia tinggal di kawasan urban. Maka memahami kesejahteraan butuh lensa yang lebih luas, tidak hanya rural vs urban. Tak kalah penting, pendekatan gender harus diperhatikan. Melibatkan ibu-ibu dalam perencanaan, distribusi zakat, hingga edukasi pemberdayaan akan menghadirkan program yang lebih membumi. “Etic pakai BPS, emic pakai cerita dari warga lokal. Baca perspektif mereka sehari-hari. Tepat sasaran, tepat makna, dampaknya terukur dan akuntabel,” kata Budhiana. Pada kesempatan yang sama dijelaskan bahwa zakat bukan hanya ibadah individu, tetapi juga instrumen pembangunan bangsa. Direktur Puskas BAZNAS RI Muhammad Hasbi Zaenal mengaitkan zakat dengan arah kebijakan nasional. Menurutnya, RPJPN 2025–2045 serta RPJMN lima tahunan menempatkan zakat sebagai salah satu indikator ekonomi syariah. Bahkan, Indeks Zakat Nasional kini diakui negara sebagai kontribusi nyata dalam pembangunan daerah. Baznas, kata Muhammad, terbuka menerima informasi di dalam desa supaya terdata, mengingat baru 868 desa dari 5959 desa yang terpetakan. Data akan terus diperbaharui secara berkala dengan menjaga kerahasiaan dalam Kontak yang bisa dihubungi, https://bazn.as/PemetaanDesaZakat Herlin (0878-3533-5300). Sementara itu, Nana Sudiana menyoroti konteks Jawa Barat. “Sering kita sebut tanah subur, gemah ripah loh jinawi. Namun, masih banyak desa yang bergulat dengan kemiskinan dan keterbatasan akses,” ungkap Direktur Akademizi tersebut. Kesenjangan akses transportasi, minimnya sarana kesehatan, hingga kasus gizi buruk menunjukkan perlunya peran zakat yang lebih komprehensif. Solusi yang ditawarkan antara lain membangun MPZ dan UPZ di desa-desa, agar masyarakat punya wadah untuk mengelola zakat, infak, dan sedekah secara berkesinambungan. Praktik sederhana seperti mengumpulkan satu-dua sendok beras di rumah untuk kemudian dimanfaatkan saat ada hajatan atau kebutuhan darurat bisa menjadi model awal partisipasi lokal. Prinsip ini menjadi pengingat bahwa zakat bukan sekadar angka, melainkan rantai solidaritas Indonesia. Jika desa kuat, masyarakat bermartabat, dan ekosistem zakat berjalan sehat, maka bangsa ini akan melangkah lebih maju dengan nilai syariat yang terjaga.
Tips Mendidik Anak Ala Rasulullah

Kita di Bulan Kemerdekaan ini diingatkan bahwa merdeka sejati bukan hanya terbebas dari penjajahan fisik, tetapi juga dari belenggu kebodohan, kesyirikan, dan kelalaian hati. Rasulullah ﷺ telah mengajarkan kepada para sahabat metode pendidikan yang bukan sekadar mengisi akal, tetapi juga membebaskan jiwa. Suatu hari, sahabat mulia Mu’adz bin Jabal r.a. berkata, “Rasulullah ﷺ bersabda kepadaku: Wahai Mu’adz, tahukah engkau apa hak Allah atas hamba-Nya, dan apa hak hamba atas Allah?” Mu’adz menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.” Beliau ﷺ pun bersabda: “Hak Allah atas para hamba adalah mereka beribadah kepada-Nya dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Adapun hak hamba atas Allah adalah Dia tidak akan mengazab orang yang tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun.” (HR. Bukhari dan Muslim) Al-‘Allamah Al-Fauzan hafidzahullah — dalam kajian Ustadz Sofyan Chalid bin Idham Ruray bertema “2 Metode Pendidikan Rasulullah ﷺ” pada 5 April 2025 — menjelaskan bahwa dari hadis ini, setidaknya ada dua metode yang Rasulullah ﷺ gunakan ketika mendidik: Rasulullah ﷺ sering memulai dengan bertanya sebelum memberikan jawaban. Seperti kepada Mu’adz r.a., beliau tidak langsung menyampaikan materi, tetapi memancing perhatian dengan pertanyaan. Mungkin secara waktu, menjawab langsung terasa lebih singkat. Namun, pertanyaan yang diajukan terlebih dahulu membuat pendengar lebih fokus, tertarik, dan penasaran. Saat rasa ingin tahu muncul, ilmu yang disampaikan akan lebih mudah melekat di hati dan ingatan. Mungkin secara waktu, menjawab langsung terasa lebih singkat. Namun, pertanyaan yang diajukan terlebih dahulu membuat pendengar lebih fokus, tertarik, dan penasaran. Saat rasa ingin tahu muncul, ilmu yang disampaikan akan lebih mudah melekat di hati dan ingatan. Pembahasan agama adalah perkara besar. Maka, sudah selayaknya disampaikan kepada orang yang benar-benar memperhatikan. Jika Al-Qur’an dan hadis disampaikan sementara pendengar sibuk bermain gawai atau berbincang sendiri, ini dikhawatirkan menjadi sikap yang meremehkan kemuliaan firman Allah dan sabda Nabi Rasulullah ﷺ terkadang menyampaikan sebuah pokok pembahasan secara ringkas sebelum menjelaskan detailnya. Misalnya, beliau mengatakan: “Islam dibangun di atas lima.” Pernyataan ini global, lalu beliau merinci satu per satu lima Rukun Islam tersebut. Demikian pula dalam hadis Mu’adz r.a., beliau terlebih dahulu menyebutkan bahwa Allah memiliki hak dan hamba memiliki hak, baru kemudian beliau jelaskan masing-masing hak tersebut. Inilah dua metode mendidik ala Rasulullah ﷺ: membangkitkan rasa ingin tahu, lalu menguatkannya dengan penjelasan yang runtut. Dengan cara ini, ilmu yang dipelajari akan lebih mudah dipahami dan diingat sehingga seorang hamba akan meraih kemerdekaan hakiki — kemerdekaan untuk menjalani hidup dengan penuh makna. 📚 Rujukan: LAZ Zakatel melayani dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah, yang dapat diklik melalui:
Kilas Perjalanan Zakatel Citra Caraka Periode 2024-2023

Tiga belas tahun perjalanan bukan sekadar angka. Di dalamnya terajut idealisme, kerja sunyi, dan ikhtiar panjang untuk menyalurkan kebermanfaatan bagi sesama. Rapat Tahunan Yayasan Zakatel Citra Caraka pada Sabtu, 19 Juli 2025 menjadi ruang refleksi yang penting. Para pengurus dan pemangku kepentingan berkumpul untuk meninjau kembali arah lembaga. Tidak sekadar menyoal angka, tapi juga komitmen terhadap keadilan, kolaborasi, dan keberlanjutan. Terdapat beberapa hal pokok yang menjadi sorotan utama: Laporan Auditor Independen LAZ Zakatel kembali mendapatkan label wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion) dari auditor independen. Ini bukan hanya prestasi administratif, tapi bukti bahwa transparansi dan akuntabilitas terus dijaga. Dana yang dihimpun dari umat, harus kembali kepada umat, dengan penuh tanggung jawab dan kejelasan penggunaan. Capaian Penghimpunan Dana Meski dalam tiga tahun terakhir tren penghimpunan melandai, Zakatel tetap mencatatkan arus kas yang positif. Faktor-faktor seperti perubahan regulasi dan perilaku berzakat turut memengaruhi. Namun, ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi, memperluas jejaring, dan meningkatkan kepercayaan publik. Pendistribusian dan Pendayagunaan Penyaluran dana tak hanya berhenti pada santunan. Zakatel terus mengarahkan sebagian besar zakat mal — minimal 55% — untuk asnaf fakir dan miskin, dengan prioritas 30% untuk program ekonomi produktif. Harapannya, mustahik hari ini menjadi muzakki di masa depan. Piutang Qardhul Hasan Pada rapat ini telah disetujui adanya pengalihan piutang Qardhul Hasan yang tidak bisa ditagih sebagai bagian dari penyaluran zakat untuk gharimin. “Utang yang tidak terbayar tadi direklasifikasi menjadi gharimin. Habis itu kita hapus,” kata Ketua Dewan Pembina DR. H. Setyanto PS, MA. Keputusan ini dilandasi prinsip syariah dan semangat keberpihakan pada mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan dalam jeratan utang. Pengurus LAZ Zakatel Citra Caraka periode 2025-2030 ditetapkan sebagai berikut: Terdapat sebuah analogi “Jangan jadi air dengan minyak, tapi jadilah air dengan sirup.” Sehingga dalam menghadapi perbedaan visi maupun dinamika apabila terjadi bersama lembaga lain, diharapkan adalah kolaborasi dan sinergi yang saling memperkuat sebagaimana kebaikan yang senantiasa menyatu. InsyaaAllah, langkah ke depan tidak saja membawa Zakatel menjadi lembaga yang lebih baik, tapi juga membawa keberkahan bagi semua yang terlibat di dalamnya.
Mengenal Keutamaan Shalat Sunah Intidzar

Terdapat banyak keutamaan dibalik amal ibadah dan doa yang dipanjatkan pada hari Jumat, hari yang dimuliakan dalam Islam. Ketika telah berada di masjid pada hari Jumat, dan sedang menanti imam atau khatib naik ke mimbar untuk memulai khutbah, Sahabat dapat melaksanakan Shalat intidzar. Kata “intidzar” berarti menunggu, sehingga shalat ini sering disebut sebagai shalat sunnah saat menunggu khutbah Jumat dimulai. Hukumnya sunnah muakkad (sangat dianjurkan untuk dilaksanakan). Menukil almanhaj.or.id (18/7), Diriwayatkan oleh Muslim di dalam Kitaabul Jumu’ah, bab Fadhlu Man Istama’a wa anshata fila Khutbbah (hadits no. 857). Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Saw. beliau bersabda: “Barangsiapa mandi kemudian dia menghadiri shalat Jum’at, lalu mengerjakan shalat yang telah ditetapkan baginya, selanjutnya dia diam sehingga imam selesai dari khutbahnya dan kemudian dia mengerjakan shalat bersamanya, maka akan diberikan ampunan baginya atas dosa antara satu jum’at itu dengan jum’at yang lain dan ditambah tiga hari.” Shalat intidzar dimulai sejak masuk masjid di hari Jumat, berakhir ketika imam atau khatib naik ke mimbar atau adzan pertama dikumandangkan sebelum khutbah Jumat. Sebagaimana pelaksanaan shalat sunah lainnya, shalat intidzar dilakukan dua-dua rakaat (salam setiap dua rakaat). Cara melaksanakan shalat intidzar: Bismillah amal ibadah dan doa yang dipanjatkan Sahabat senantiasa diberkahi Allah Swt. Aamiin.
Apa Itu Zakat Perdagangan, Syarat, dan Cara Menghitungnya

Menjadi bagian dari rukun Islam yang ketiga, zakat tidak hanya diwajibkan atas harta seperti emas, perak, dan hasil pertanian saja tetapi juga atas harta yang diperoleh dari aktivitas perdagangan. Zakat perdagangan merupakan zakat yang wajib ditunaikan oleh seorang pelaku usaha atas harta kekayaannya dari jual beli barang dagangan. Sebagaimana Allah berfirman dalam Al-Quran surah Al-Baqarah ayat 267: يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْفِقُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ اَخْرَجْنَا لَكُمْ مِّنَ الْاَرْضِۗ Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu..” Menukil Baznas Kota Yogyakarta (19/6), kewajiban menunaikan zakat perdagangan berdasarkan hadis di mana Rasulullah Saw. bersabda, “Tiada seorang pedagang pun yang memiliki dagangannya, kecuali ia wajib mengeluarkan zakat darinya setiap tahun sebesar dua setengah persen.” (HR. Al-Bukhari) Zakat ini menjadi salah satu bentuk zakat yang ditujukan untuk membersihkan dan memberkahi harta hasil usaha. Allah Swt. berfirman dalam Al-Quran surah At-taubah ayat 103: خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ Ambillah zakat dari harta mereka (guna) menyucikan dan membersihkan mereka, dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu adalah ketenteraman bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Seorang pelaku usaha wajib menunaikan zakat perdagangan jika memenuhi syarat berikut: Harta yang dikeluarkan bisa berupa barang dagangan atau uang seharga barang tersebut. Untuk zakat perdagangan dihitung sebesar 2,5% dari nilai bersih harta dagangan. Cara perhitungannya, contoh: Sobat merupakan pengusaha hijab. Jumlah hijab yang dibuat = 250 pcsModal 1 pcs hijab = Rp13.000.Hijab yang terjual = 200 pcs Maka2,5% × 200 pcs = 5 pcs5 pcs × Rp13.000 = Rp65.000 Jadi, Sobat dapat menunaikan zakat perdagangan senilai Rp65.000 rupiah Ada pertanyaan? Diskusikan bersama kami via WhatsApp (Nazwa): 0812-2374-1539 LAZ Zakatel menerima dan menyalurkan amanah Ibu/Bapak, melalui rekening berikut: Donasi Zakat & Kemanusiaan:💳 Mandiri: 131.00.1022992.2💳 BNI: 2.229.222.920💳 BSI: 70.262.223.32a.n Zakatel Citra Caraka 📲 Konfirmasi ke admin (Nazwa): 0812 2374 1539
Mengenal Lebih Dini Gejala Penyakit Jantung Agar Lansia Sehat Bahagia

Seminar setengah hari yang diselenggarakan oleh Zakatel bersama Yayasan Kesehatan (Yakes) Telkom pada Rabu, 11 Juni 2025 lalu, berhasil mengumpulkan peserta terdiri dari anggota dan keluarga pensiunan yg ada di wilayah Pengurus Cabang P2TEL Baleendah yang antusias untuk memahami lebih dalam tentang penyakit jantung. Dokter ahli jantung, dr. I Gede Sumantra, Sp.JP(K), FIHA hadir sebagai narasumber untuk membahas sub tema “Kenali Nyeri Dada Akibat Penyakit Jantung”. Dalam presentasinya, I Gede Sumantra menjelaskan bahwa nyeri dada dapat menjadi gejala awal dari penyakit jantung. Namun, tidak semua nyeri dada disebabkan oleh penyakit jantung. Oleh karena itu, penting untuk mengenali jenis nyeri dada yang dapat menjadi tanda adanya penyakit jantung. I Gede Sumantra menjelaskan terdapat beberapa jenis penyakit jantung yang dapat menyebabkan nyeri dada, seperti: Dokter juga mengatakan nyeri dada bisa karena kondisi tertentu, baik faktor yang bisa dirubah maupun tidak bisa dirubah. Nyeri disebabkan merokok, hipertensi, aktivitas fisik, obesitas, dan penumpukan lemak di pembuluh darah merupakan penyebab nyeri yang dapat dirubah. Sedangkan umur, jenis kelamin, dan genetik merupakan penyebab nyeri yang tidak bisa dirubah. Terdapat pula faktor lain penyebab nyeri dada ini, yaitu Diabetes Mellitus, Stress, konsumsi alkohol, dan hormon. I Gede Sumantra kemudian menyebut nyeri dada dapat dicegah dengan pengaturan pola diet gaya hidup yang sehat, termasuk di antaranya: Setelah presentasi peserta diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi dengan Dokter I Gede Sumantra. Dengan demikian, seminar ini berhasil memberikan pengetahuan dan kesadaran kepada peserta tentang pentingnya mengenali nyeri dada akibat penyakit jantung dan cara mencegahnya. Kunjungi Media Zakatel Citra Caraka Instagram : https://instagram.com/zakatelcc?igshid=ZDdkNTZiNTM= Youtube : https://youtube.com/@zakakelcitracaraka
Mengenal Puasa Tarwiyah dan Puasa Arafah, Gugurkan Dosa Sebelum Idul Adha

Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menetapkan bahwa Hari Raya Idul Adha 1446 H atau 2025 M jatuh pada Jum’at, 6 Juni 2025 atau 10 Dzulhijjah 1446. Sebelum Hari Raya, Umat Islam disunnahkan untuk mengamalkan puasa Tarwiyah dan puasa sunnah Arafah. Puasa Tarwiyah merupakan puasa yang dilaksanakan tepat pada 8 Dzulhijjah. Melansir Rumah Zakat (3/6), Puasa ini dianjurkan bagi umat muslim yang tidak melaksanakan ibadah haji, sebab pada hari tersebut jamaah haji sedang melaksanakan puncak ibadah haji, yaitu Tarwiyah. Keutamaan dari puasa Tarwiyah ialah dapat menggugurkan dosa selama satu tahun, berdasarkan hadits berikut: صوم يوم التروية كفارة سنة وصوم يوم عرفة كفارة سنتين “Puasa hari Tarwiyah dapat menghapus dosa setahun. Puasa hari Arafah dapat menghapus dosa dua tahun,” (HR Abus Syekh Al-Ishfahani dan Ibnun Najar). Bacaan Niat Puasa Tarwiyah Nawaitu shauma tarwiyata sunnatan lillâhi ta‘ala. Artinya: “Saya niat puasa sunnah Tarwiyah karena Allah ta’ala.” Selain Puasa Tarwiyah ada pula Puasa Arafah. Puasa Arafah merupakan amalan yang disunnahkan untuk berpuasa di tanggal 9 Dzulhijjah. Puasa arafah memiliki keutamaan dapat menghapus dosa selama dua tahun. “Puasa hari Arafah dapat menghapuskan dosa dua tahun yang telah lepas dan akan datang, dan puasa Asyura (tanggal 10 Muharram) menghapuskan dosa setahun yang lepas” (HR Muslim). Bacaan Niat Puasa Arafah Nawaitu shauma arafata sunnatan lillahi ta’ala. Artinya: “Saya niat puasa sunnah Arafah karena Allah ta’ala.” Niat ini dibaca pada malam hari sebelum masuk waktu subuh, atau boleh juga dibaca di siang hari sebelum tergelincir matahari (waktu zuhur) apabila lupa berniat di malam hari. Umat Islam berkesempatan untuk menggugurkan dosa sebelum Hari Raya Idul Adha. Bismillah dilancarkan dan diridhai Allah ta’ala. Aamiin. Zakatel menerima dan menyalurkan titipan daging qurban. Mari bergabung di #ZakatelTebarQurban Sahabat bisa qurban sapi utuh, patungan sapi, atau kambing/domba sesuai kemampuan dan kenyamanan Anda: Sapi 1 Ekor Kelas A – Rp28.250.000 Kelas B – Rp25.000.000 Kelas C – Rp23.000.000 Domba/Kambing Kelas A – Rp4.250.000 Kelas B – Rp3.750.000 Kelas C – Rp3.250.000 Transfer Qurban ke BSI 77333333.77 a.n Zakatel Citra Caraka Konfirmasi transfer ke admin (Nazwa): 0812-2374-1539
Rajut Silaturahmi, Kuatkan Persaudaraan di Halal Bi Halal Pensiunan Telkom Ujungberung

Persatuan Pensiunan Telkom (P2Tel) cabang Ujungberung menyelenggarakan acara Halal Bi Halal bertemakan ‘Merajut Silaturahmi, Menguatkan Persaudaraan’ pada Selasa, 29 April 2025. Silaturahmi ini dihadiri Penerima Manfaat Pensiun (PMP), Zakatel Pusat, Mitra Pengelola Zakat (MPZ) Ujungberung, Yayasan Kesehatan (Yakes Telkom), dan perwakilan Bank Mandiri Taspen Cabang Ujungberung. Ketua MPZ Ujungberung Setiawan dalam sambutannya mengucapkan selamat Hari Raya Idulfitri. Harapannya dapat menambah semangat persaudaraan terkhusus P2Tel. Ketua P2Tel cabang Ujungberung Henry Insetiajie turut mengucapkan selamat datang di acara silaturahmi ini. Ia mengatakan bahwa masalah jabatan dan masalah pekerjaan sudah berlalu, yang ada adalah hubungan silaturahmi yang terjalin dalam wadah P2Tel. Ketua Zakatel pusat Abdul Rochman kemudian menjelaskan profil MPZ, “Jadi amil zakat itu ada dua: satu Baznas yang dibentuk oleh pemerintah, duanya (yaitu) lembaga amil zakat yang dibentuk oleh masyarakat.” Keturunannya dari Baznas, kata Rochman, adalah UPZ atau Unit Pengumpul Zakat. Sedangkan keturunan dari lembaga amil zakat, yang dibentuk oleh masyarakat, adalah MPZ atau Mitra Pengelola Zakat. “MPZ Zakatel pertama kali, nih di Bandung, yaitu MPZ Zakatel Ujungberung. Terima kasih” Kata Rochman. MPZ dapat menghimpun, mendistribusikan, memberdayakan, mengakuntasikan, atau melaporkan kepada Zakatel. “Zakatel dapat bagian? Tidak. Semua yang terkumpul dari umat Ujung Berung melalui MPZ disalurkan lagi melalui umat dan anggota MPZ. Kami hanya (menerima) laporannya aja.” Kata Rochman. Laporan yang telah diterima akan Zakatel sampaikan ke Baznas. Sehingga memudahkan izin operasional melalui Lembaga Amil Zakat Zakatel yang telah berizin nomor 485 tahun 2022. Zakatel Citra Caraka memberikan Tali Asih berupa sedekah beras satu kuintal untuk tiga puluh PMP yang telah hadir. Sambutan ditutup dengan ajakan agar tidak lupa untuk berzakat dan berinfaq, baik melalui MPZ Ujungberung atau melalui Zakatel. “Ada kata pepatah bahwa pensiunan pekerjaan adalah hal biasa, tapi jangan pernah pensiun dari berbuat kebaikan.” pungkas Rochman.
Kenapa Kita Berqurban? Simak Kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail di Sini

Turunnya perintah qurban Nabi Ibrahim, seorang nabi yang diutus Allah Swt. untuk menyebarkan agama tauhid di tengah masyarakat yang menyembah berhala, dikaruniai seorang putra setelah sekian lama menanti. Putra tersebut diberi nama Ismail. Ia lahir dari istri kedua Nabi Ibrahim yaitu Siti Hajar (seorang hamba sahaya perempuan yang diberikan kepada Nabi Ibrahim oleh istri pertamanya, Siti Sarah, karena tak kunjung memiliki keturunan). Pada suatu malam, Nabi Ibrahim mendapat mimpi di mana ia diperintahkan Allah Swt. untuk menyembelih Ismail sebagai bentuk kurban. Mimpi tersebut membuat Nabi Ibrahim dilanda kebingungan dan keraguan. Bagaimana mungkin ia harus menyembelih putranya yang sangat ia cintai? Nabi Ibrahim bimbang, Ia pun menceritakan mimpinya kepada Ismail. Rupanya putranya justru mendukung sang ayah untuk melaksanakan perintah Allah. Dengan meneguhkan hati, Nabi Ibrahim membawa Ismail ke sebuah lembah di Mina (sebuah lembah padang pasir di Arab Saudi) untuk menjalankan perintah Allah. Ismail yang telah siap untuk diqurbankan, dibaringkan di atas tanah. Pisau tajam telah dipegang oleh Nabi Ibrahim. Keajaiban dan Hikmah dibalik Peristiwa Qurban Melansir Zakatsukses.org (2024), terjadi keajaiban pada saat Nabi Ibrahim hendak menyembelih Ismail, bekali-kali pisau tidak melukai leher Ismail. Tepat saat Nabi Ibrahim hendak mengurban Ismail, Allah Swt. menurunkan wahyu untuk menghentikan tindakan tersebut dan sebagai gantinya, Nabi Ibrahim diperintahkan untuk menyembelih seekor domba jantan yang telah disediakan Allah di dekatnya. Peristiwa Qurban yang terjadi menjadi bukti nyata ketaatan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail kepada Allah SWT, dan kesediaannya untuk mengorbankan apapun demi menjalankan perintah-Nya. Tonton selengkapnya kisah sejarah qurban melalui https://www.instagram.com/reel/DISy-usyfcY/?igsh=MW05aTM1cDVnZmpmaQ== Teladan dibalik kisah qurban Kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail dalam peristiwa qurban menunjukkan terdapat makna penting bagi umat Islam di masa depan, di antaranya: Taat kepada Allah SWT Perintah untuk menyembelih anaknya, Ismail, merupakan bentuk ujian bagi Nabi Ibrahim. Kesediaannya untuk mengikuti perintah Allah, meski ragu serta berat, menjadi contoh teladan bagi umat Islam untuk sami’na wa ata’na (kami dengar dan kami taat) kepada Allah Swt. apa pun situasinya. Sabar dan ikhlas Nabi Ibrahim dan Ismail menunjukkan kesabaran dan keikhlasan luar biasa dalam menghadapi peristiwa ini. Mereka yakin bahwa Allah Swt. memiliki rencana terbaik bagi hamba-Nya. Peristiwa Qurban melambangkan pengorbanan yang dilakukan umat Islam dalam beribadah kepada Allah Swt. Pengorbanan ini bukan hanya tentang harta benda, tetapi juga tentang waktu, tenaga, bahkan jiwa raga. Kendati Nabi Ibrahim amat menyayangi anaknya, Ismail, ia rela mengorbankan sang anak demi mengikuti perintah Allah Swt. Hal ini menunjukkan bahwa kasih sayang kepada Allah harus selalu diutamakan di atas kasih sayang kepada makhluk lainnya. Peristiwa Qurban diperingati setiap tahun oleh umat Islam dengan Hari Raya Iduladha. Pada hari raya ini umat Islam melaksanakan ibadah kurban dengan menyembelih hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing, atau domba, dan membagikan dagingnya kepada fakir miskin dan kerabat. Sahabat Zakatel, kita bisa meneladani ketaatan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail dengan turut mengulurkan tangan pada #ZakatelTebarQurban. Sobat bisa qurban sapi utuh, patungan sapi, atau kambing/domba sesuai kemampuan dan kenyamanan Sobat: 🐂 Sapi 1 Ekor * Kelas A – Rp28.000.000 * Kelas B – Rp26.250.000 * Kelas C – Rp22.750.000 🐄 Sapi 1/7 (Patungan) * Kelas A – Rp4.000.000 * Kelas B – Rp3.750.000 * Kelas C – Rp3.250.000 🐑 Domba/Kambing * Kelas A – Rp4.250.000 * Kelas B – Rp3.750.000 * Kelas C – Rp3.250.000 💳 Transfer qurban via Rekening: BSI: 77333333.77 a.n. Zakatel Citra Caraka 📲 Konfirmasi transfer ke WhatsApp: 0813-2534-5004 (Nazwa) YUK bahagiakan saudara kita yang belum berkesempatan makan daging dan raih pahala jariyahnya!
ZAKATEL PEDULI KORBAN BANJIR BEKASI

Alhamdulillah atas kepedulian muzaki dan donatur Zakatel, telah disalurkan kepada para korban bencana banjir di Bekasi berupa 55 paket sembako, diterima langsung oleh anggota keluarga di lokasi paska banjir pada tanggal 22 Maret 2025. Paska banjir, setiap orang yang ada di lokasi disibukkan dengan bersih~bersih halaman dan jalanan terutama lumpur yang masuk ke rumah, masing~masing mereka semangat dan tersenyum ketika menerima bantuan sembako yang disampaikan para Pengelola PPEP (Program Pemberdayaan Ekonomi Produktif) Zakatel di Bekasi. Zakatel mengucapkan terima kasih, jazakumullah khairan katsiran atas kebaikan dan kesolehan para dermawan yang telah menitipkan sebagian rezekinya di zakatel dan telah membantu korban bencana banjir di Bekasi. In syaa Allaah, setiap rupiah yang disedekahkan Sahabat dermawan, pahalanya akan terus mengalir tanpa putus dan Allaah ganti dengan rezeki yg halal berlimpah, aamiin 🤲🏻 LAZ Zakatel melayani dan menyalurkan zakat Sahabat Dermawan kepada para mustahik yang membutuhkan. Mari Sahabat, zakat dapat disalurkan melalui rekening berikut:💳Mandiri:131.00.1022992.2💳BNI46:2.229.222.920💳BSI:70.262.223.32a.n Zakatel Citra Caraka Rekening Infak/Sedekah:💳BSI:77.333.333.72a.n Zakatel Citra Caraka 📲 Konfirmasi dan Informasi:0812-2374-1538 🔗 Berzakat lebih mudah dengan klik: https://zakatel.id/campaign/tunaikanzakatfitrahmudisini Update terbaru Zakatel dengan mengunjungi website resmi Zakatel: www.zakatel.id Wassalam Ketua Zakatel,Abdul Rochman