Dewan Pengarah BNPB: Donasi Bukan Lagi Soal Sukarela, Tapi Urusan Mendesak

Lembaga Kemanusiaan di era sekarang wajib bergerak cepat menghadapi lonjakan frekuensi dan intensitas bencana alam akibat perubahan iklim global. Urusan kesiapsiagaan dan penyelamatan jiwa ini dikaji saat LAZ Zakatel menghadiri forum diskusi BAZNAS Fundraising Forum pada Rabu, 15 Juli 2026 di Bandung.

Pertemuan besar yang dihadiri oleh perwakilan BAZNAS RI, DT Peduli, Rumah Zakat, BNPB, dan Kementerian Agama RI ini menghadirkan pemaparan dari Ibu Rahmawati Husein selaku Dewan Pengarah BNPB, Dewan Pakar MDMC, dan Ketua LLHPB PP Aisyiyah. Beliau menyampaikan materi bertajuk Membangun Kemitraan Strategis, Meningkatkan Solidaritas, dan Mengoptimalkan Dampak Kemanusiaan. Indonesia secara geologis berada di posisi berbahaya karena dikepung oleh tiga lempeng raksasa dunia, yaitu Lempeng Pasifik, Lempeng Indo-Australia, dan Lempeng Eurasia. Lempengan-lempengan bumi ini saling menekan satu sama lain dan bergerak aktif sekitar empat hingga sepuluh sentimeter per tahun. Berdasarkan basis data geologi, negara kita memiliki lebih dari 400 sesar aktif atau retakan pada kerak bumi yang tersebar di wilayah Sumatera, Jawa, Sulawesi, dan Papua. Data segmen sesar ini melonjak drastis dari 295 segmen pada 2017 menjadi 402 segmen pada 2024.

Sesar utama seperti Semangko di Sumatera, Palu-Koro di Sulawesi, serta Cimandiri dan Lembang di Jawa berpotensi besar memicu gempa bumi merusak. Selain ancaman lempeng dan sesar, kompleksitas kondisi demografis berupa kepadatan penduduk yang tinggi serta masalah ekonomi seperti kemiskinan ikut menambah tingginya kerentanan masyarakat terhadap peristiwa alam. Kondisi geografis ini menempatkan Indonesia pada ranking pertama dari 265 negara di dunia terhadap risiko tsunami, ranking pertama dari 162 negara untuk bencana tanah longsor, ranking ketiga dari 153 negara untuk risiko gempa bumi, serta ranking keenam dari 162 negara untuk risiko bencana banjir.

Kondisi krisis kemanusiaan ini semakin berat karena di tingkat global juga terjadi akumulasi masalah, mulai dari konflik bersenjata dan perang, kemiskinan ekstrem, hingga krisis iklim yang memicu cuaca ekstrem tahunan seperti banjir, badai, kekeringan, dan suhu panas ekstrem. Menghadapi ancaman multidimensional yang mengancam nyawa jutaan jiwa tersebut, tidak ada satu lembaga pun yang memiliki sumber daya, kewenangan, dan kapasitas yang cukup untuk menangani seluruh siklus bencana secara mandiri. Siklus penanggulangan bencana harian harus dikelola secara utuh mulai dari fase pra-bencana yang meliputi tindakan pencegahan, mitigasi atau upaya mengurangi resiko, dan kesiapsiagaan. Fase berikutnya adalah fase saat bencana yang mencakup tindakan siaga darurat, tanggap darurat untuk menyelamatkan korban, dan transisi darurat. Terakhir adalah fase pasca-bencana yang meliputi tindakan pemulihan, rehabilitasi untuk memperbaiki fasilitas, dan rekonstruksi untuk membangun kembali bangunan yang hancur.

Seluruh rangkaian ini dijalankan dalam satu kesatuan National Disaster Management System atau Sistem Penanggulangan Bencana Nasional melalui penguatan komponen legislasi terkait aturan hukum, kelembagaan, perencanaan program, penganggaran dan pendanaan, peningkatan kapasitas amil dan relawan, hingga pelaksanaan penerapan di lapangan. Kerja sama multipihak wajib diterapkan demi mengoptimalkan penanganan korban bencana di lapangan. Lembaga amil dan kemanusiaan harus bergerak dalam ekosistem Pentahelix PB yang kemudian berevolusi menjadi Multihelix, yaitu model kolaborasi yang menyatukan unsur akademisi atau perguruan tinggi, pihak swasta atau dunia usaha, pemerintah, kelompok masyarakat sipil atau NGO, media massa, hingga politisi legislatif dan lembaga internasional. Wadah kolaborasi ini bergerak di dalam platform Nasional Penaggulangan Bencana. Melalui kerja sama erat ini, kita dapat saling berbagi dana bantuan, berbagi tenaga ahli kebencanaan, berbagi logistik makanan dan obat-obatan, berbagi teknologi evakuasi, serta berbagi informasi lapangan yang akurat.

Kolaborasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan sumber daya dengan memanfaatkan keunggulan masing-masing pihak; mempercepat respons darurat dan pemulihan pascabencana serta mengurangi duplikasi program atau tumpang tindih bantuan agar respons penanganan menjadi lebih efektif, transparan, akuntabel, dan memenuhi standar kerja internasional. Bentuk kolaborasi penggalangan dana kemanusiaan secara internasional sendiri dapat dikemas melalui lima skema harian, yaitu co-fundraising atau penghimpunan dana bersama, matching fund berupa dana pendamping, emergency appeal atau serua darurat bencana, crowdfunding lewat platform patungan digital, serta charity event berupa acara penggalangan dana.

Sumber pendanaan global ini dapat diakses melalui berbagai kanal seperti individual giving dari perorangan, corporate giving dari perusahaan, philanthropy foundation atau yayasan filantropi, multilateral agency dan bilateral agency berupa lembaga donor antar-pemerintah, faith-based organization atau organisasi berbasis keagamaan, digital fundraising, donasi diaspora atau warga negara di luar negeri, high net worth individual atau donatur kaya, hingga legacy giving berupa dana warisan. Hubungan ini dapat dibangun dengan aktif melibatkan diri dalam forum internasional, konferensi global, webinar, lokakarya, dan pameran kemanusiaan. Mitra global potensial yang dapat digandeng meliputi badan PBB seperti UNICEF, UNDP, WHO, IOM, WFP, UNHCR untuk pengungsi, dan UNOCHA untuk koordinasi kemanusiaan. Bisa juga bersama pemerintah asing seperti JICA Jepang, USAID Amerika, DFAT Australia, SIDA Swedia, dan NZAid Selandia Baru hingga NGO internasional terkemuka seperti Oxfam, Save the Chidren, Mercy Corps, World Vision, Islamic Relief Worldwide, Qatar Charity, Bayt Zakat Al Azhar, Mishr Al Kheir, serta lembaga yang masuk dalam jajaran Top 10 Muslim NGOs di Dunia. Agar dapat dilirik dan dipercaya oleh mitra internasional, organisasi kemanusiaan di Indonesia harus memenuhi standar kredibilitas tinggi dan memperkuat kapasitas internalnya. Karakteristik utama yang dinilai oleh donor meliputi penerapan tata kelola yang baik (good governance), legalitas hukum lembaga yang jelas, rekam jejak program yang terbukti sukses, kepemimpinan yang kuat, serta sistem keuangan yang akuntabel dan terdokumentasi rapi melalui audit keuangan independen.

Lembaga juga wajib memiliki kebijakan anti-fraud (anti-kecurangan) dan anti-korupsi, manajemen risiko yang matang, mekanisme pengaduan publik, serta kebijakan perlindungan data pribadi. Standar internasional juga menuntut komitmen terhadap inklusi, nondiskriminasi, serta kebijakan safeguarding yang ketat. kebijakan safeguarding ini bermakna sebagai aturan perlindungan bagi kelompok rentan, yang meliputi kebijakan perlindungan anak serta kebijakan PSEAH atau pencegahan eksploitasi, pelecehan, dan kekerasan seksual di lingkungan kerja kemanusiaan. Penguatan internal ini harus diimbangi denganstrategi menentukan keunggulan organisasi, mulai dari penajaman bidang keahlian, kejelasana wilayah kerja, ketepatan kelompok sasaran, inovasi program, hingga pengalaman proyek harian. Standar reputasi ini wajib dibangun melalui publikasi laporan tahunan berkala, pengisian website profesional, media sosial yang aktif, penulisan impact stories atau kisah dampak nyata penerima manfaat, hingga raihan penghargaan atau sertifikasi resmi.

Kepercayaan jangka panjang dari para mitra hanya bisa dirawat melalui pelaporan program yang tepat waktu, transparansi penggunaan dana, audit independen berkala, komunikasi rutin yang terbuka, serta kepatuhan mutlak terhadap perjanjian kerja sama yang telah disatukan bersama. Mengingat posisis Indonesia yang berada di atas kepungan lempeng aktif dan dikelilingi ratusan sesar pembawa bencana, dukungan donasi untuk penanggulangan bencana bukanlah sekadar bantuan sukarela, melainkan urusan mendesak demi menyelamatkan nyawa sesama manusia. Ketika bencana melanda, kecepatan pemulihan para korban sangat bergantung pada kesiapan dana darurat dan logistik yang dihimpun oleh amil. Setiap kontribusi zakat, infak, sedekah, hingga wakaf yang Anda titipkan menjadi modal bagi kami untuk bergerak di garda terdepan, mulai dari membiayai program mitigasi pra-bencana, menyediakan makanan dan obat-obatan saat tanggap darurat, hingga membangun kembali rumah tinggal yang layak bagi para korban di fase pemulihan.

Perintah untuk saling bahu-membahu dalam menghadapi ujian kehidupan ini telah digariskan dengan jelas oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an Surah Al-Ma’idah ayat 2:“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh Allah sangat berat siksaan-Nya.” Rasulullah SAW juga memberikan jaminan indah bagi siapa saja yang meringankan beban sesamanya melalui sebuah hadis sahih riwayat Imam Muslim:“Barangsiapa yang melapangkan satu kesusahan dunia dari seorang mukmin, maka Allah akan melapangkan darinya satu kesusahan di hari kiamat. Dan barangsiapa yang memudahkan urusan orang yang kesulitan, maka Allah akan memudahkan urusannya di dunia dan akhirat.”

LAZ Zakatel siap menjadi wasilah bapak ibu Sahabat Dermawan yang ingin menyalurkan kepedulian langsung ke lokasi bencana. Salurkan zakat, infak, dan sedekah terbaik Sahabat melalui rekening resmi a.n Zakatel Citra Caraka:

BNI: 2.229.222.920

BSI (Infak sedekah): 77.333.333.77

BSI (Zakat): 70.262.223.32

Mandiri: 131.00.1022992.2

Tidak lupa konfirmasi call center kami 0812 2374 1539 (WhatsApp)

Setiap bantuan yang Sahabat tunaikan hari ini kelak meringankan kesulitan sesama dan mendatangkan ketenteraman bagi jiwa. Aamiin.

About Company

Zakatel adalah sebuah lembaga nirlaba yang mengelola zakat, infaq, shadaqah, dan wakaf. Kami pun mendistribusikan kepada yang berhak dan sesuai dengan syari’at islam.

Most Recent Posts

Category

Tags